Prudential Syariah

Simak Penjelasan Lengkap tentang Peluncuran Prudential Syariah

Tercatat hingga Q4 2021, total aset yang dimiliki Prudential Indonesia berjumlah hingga Rp72 triliun serta dipercaya untuk mengelola total dana investasi nasabah (total aset investasi) senilai Rp66,6 triliun.

Tak hanya itu, Prudential Indonesia juga mampu membukukan total pendapatan premi sebesar Rp23 triliun. Di mana sebagian besar dari angka tersebut berasal dari premi reguler dan ditopang oleh pertumbuhan pendapatan dari produk dengan premi yang terjangkau. Angka total aset, total aset investasi, serta total pendapatan premi Prudential Indonesia pada tahun 2021 tersebut merupakan yang terbesar di industri asuransi jiwa di Indonesia.

Berkat komitmen perusahaan untuk terus membantu memajukan ekonomi syariah di Indonesia dan juga untuk menyediakan solusi atas kebutuhan masyarakat yang berbasis syariah, akhirnya Prudential Indonesia melakukan peluncuran Prudential Syariah pada 5 April 2022 lalu. Yuk, simak informasi selengkapnya!

Serba-Serbi Peluncuran Prudential Syariah

Peluncuran Prudential Syariah menjadi bukti komitmen Prudential Indonesia dalam memenuhi kebutuhan proteksi jiwa, kesehatan, dan finansial jangka panjang yang dikelola sesuai syariah. Di sisi lain, Prudential Syariah juga jadi bukti komitmen Prudential Indonesia sebagai kontributor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Simak segala hal yang perlu Anda ketahui tentang Prudential Syariah, yaitu:

  1. Berizin oleh OJK
    Prudential Syariah yang merupakan pemekaran unit usaha Syariah dari Prudential Indonesia yang telah mendapatkan izin usaha untuk lingkup asuransi berprinsip syariah. Izin usaha tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Pemberian izin usaha Prudential Syariah ini terlampir dalam Pengumuman PENG-2/NB.213/2022. Adapun pemberian izin usaha kepada Prudential Syariah ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-16/D/05/2022 tertanggal 11 Maret 2022.

    Meskipun unit usaha syariah telah dibentuk sejak 2007 oleh Prudential Indonesia, tetapi pada tahun 2022 diputuskan Prudential Syariah akan dibuat sebagai unit usaha terpisah. Oleh karena itu, Prudential Syariah (PT Prudential Sharia Life Assurance) adalah badan hukum mandiri yang dibentuk sebagai pemisahan unit usaha Prudential Indonesia (PT Prudential Life Assurance).

    Peluncuran Prudential Syariah pada 5 April 2022 ini resmi menandai Prudential Syariah sebagai entitas asuransi jiwa Syariah yang berdiri sendiri.. Dalam hal ini, Prudential Indonesia berstatus sebagai induk dari Prudential Syariah.
  2. Mengedepankan prinsip syariah
    Prudential Syariah akan mengedepankan konsep syariah dalam pengelolaan asuransi, dengan prinsip ‘Syariah Untuk Semua’. Konsep syariah ini diimplementasikan dalam bentuk asuransi yang mengedepankan prinsip bahwa nilai syariah yang diterapkan harus bersifat universal dan bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Prudential Syariah sendiri menjalankan 5 prinsip syariah, yaitu adil, transparan, inklusif, penuh kasih, dan caring & helping others atau saling peduli dan membantu sesama.

    Selain itu, asuransi syariah juga menjunjung tinggi prinsip yang menyatakan bahwa harta hakikatnya adalah milik Allah SWT. Harta tersebut diamanatkan pada umat manusia dan di dalamnya ada hak individu maupun orang lain. Sehingga, dalam pelaksanaannya, asuransi syariah akan dilandasi dengan semangat kepedulian antar sesama dan semangat tolong menolong.
  3. Produk proteksi yang beragam
    Peluncuran Prudential Syariah membawa angin segar bagi ekonomi syariah. Melihat karena industri ekonomi syariah dalam negeri yang terus mengalami pertumbuhan, Prudential Syariah menawarkan beragam produk proteksi kepada masyarakat. Mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, pendidikan, produk asuransi yang dikaitkan investasi dan bancassurance.

Selain itu, Prudential Syariah juga menyediakan program wakaf asuransi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin beribadah wakaf. Beragam produk proteksi ini memberikan pilihan bagi masyarakat sesuai dengan kebutuhan.

3 Tujuan Dibentuknya Prudential Syariah

Prudential Syariah diluncurkan bukan tanpa alasan, berikut tujuannya, yaitu:

  1. Pemenuhan kebutuhan masyarakat
    Tujuan dibentuknya Prudential Syariah ini berhubungan dengan komitmen Prudential Indonesia dalam memenuhi kebutuhan asuransi jiwa masyarakat. Pembentukan unit khusus syariah ini mengandung maksud agar Prudential Indonesia bisa lebih fokus sebagai perusahaan asuransi jiwa. Di sisi lain, Prudential Syariah bisa fokus sebagai perusahaan asuransi jiwa dijalankan sesuai prinsip syariah.

    Sementara itu, asuransi syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk makin tumbuh. Hal ini disebabkan oleh kondisi masyarakat di Indonesia yang belum memiliki asuransi, sementara data dari Kemenag menunjukkan terdapat 86,6% dari seluruh masyarakat Indonesia yang beragama Islam.

    Ditambah lagi, riset yang dilakukan oleh Kadence (2020) menunjukkan adanya indikasi pertumbuhan bisnis asuransi jiwa syariah di Indonesia sebanyak 9,6 hingga 10 triliun dalam tiga tahun ke depan. Sebanyak 81% dari potensi pertumbuhan tersebut berasal dari penduduk Muslim dan sisanya dari penduduk non-Muslim. Dengan demikian, asuransi jiwa khususnya syariah memiliki potensi yang menjanjikan di Indonesia. Peluncuran Prudential Syariah pun diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat akan asuransi syariah.
  2. Pelayanan yang lebih fokus
    Di samping itu, peluncuran Prudential Syariah bertujuan agar kedua manajemennya bisa fokus pada kegiatan usaha masing-masing. Kegiatan usaha yang dimaksud antara lain adalah meluncurkan produk baru, perkembangan digitalisasi bagi kenyamanan peserta, dan menjalin kerja sama dengan mitra lain. Alhasil, Prudential Indonesia bersama Prudential Syariah dapat melayani peserta dengan lebih baik.
  3. Meningkatkan literasi masyarakat
    Tak hanya itu, peluncuran Prudential Syariah juga merupakan sebuah upaya yang dilakukan dalam meningkatkan literasi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi, khususnya asuransi syariah. Peluncuran ini bertujuan dalam memperluas pemahaman asuransi syariah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.

Prudential Syariah bisa jadi solusi tepat untuk Anda yang ingin memiliki produk asuransi yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Peluncuran Prudential Syariah (PT Prudential Sharia Life Assurance) telah mendapatkan izin usaha resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lho. Yuk, segera kunjungi website, Instagram, dan Facebook Prudential Syariah untuk informasi selengkapnya!