wanita berjilbab merah sedang berpikir

Tidak Mengajukan Santunan Klaim selama Punya Asuransi, Apakah Tetap menjadi Berkah?

Asuransi syariah memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan asuransi konvensional. Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah, “Apakah asuransi syariah ada dana hangus?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dalam artikel ini, Prudential Syariah akan membahas mengenai dana hangus dalam asuransi syariah serta mengapa ini bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan manfaat finansial dan ketenangan jiwa.

Sebelum kita membahas lebih jauh, ada baiknya untuk membaca artikel "Mengapa Asuransi Syariah Bisa Menjadi Pilihan yang Tepat untuk Mendapatkan Manfaat Finansial dan Ketenangan Jiwa?" dari Prudential Syariah terlebih dahulu. Artikel tersebut akan memberikan kamu pemahaman yang lebih mendalam mengenai asuransi syariah secara umum.

Sekarang, mari lanjutkan pembahasan mengenai apakah asuransi syariah ada dana hangus atau tidak. Pelajari selengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Dana Hangus?

Dana hangus dalam konteks asuransi merujuk pada pembayaran Kontribusi yang tidak dapat dikembalikan kepada Pemegang Polis jika tidak ada klaim yang diajukan hingga Polis berakhir. Konsep dana hangus ini sering menjadi perhatian utama bagi banyak orang yang ingin memahami lebih dalam mengenai asuransi.

Dalam asuransi konvensional, dana hangus dapat terjadi sehingga membuat Pemegang Polis merasa dirugikan. Namun dalam asuransi syariah, dana hangus melalui prinsip tolong menolong, dana hangus ini tidak berlaku.

Apakah Asuransi Syariah Memiliki Dana Hangus?

Di sisi lain, dalam asuransi syariah, konsep dana hangus tidak berlaku. Hal ini karena asuransi syariah menggunakan prinsip yang berbeda dengan asuransi konvensional, di antaranya adalah prinsip tabarru'. Dengan prinsip tabarru', sesama peserta asuransi akan saling tolong menolong dalam mengelola risiko, sehingga tidak ada dana yang hangus karena Kontribusi yang dibayarkan akan digunakan untuk membantu peserta lainnya yang mengalami risiko.

Dengan tidak adanya dana hangus, asuransi syariah dapat menjadi pilihan yang lebih menguntungkan bagi banyak orang yang ingin mendapatkan perlindungan finansial tanpa harus merasa dirugikan jika tidak ada klaim yang diajukan. Peserta asuransi syariah juga dapat menumbuhkan prinsip gotong royong untuk saling membantu antar Polis sesama Peserta dengan membayar Kontribusi secara berkala, sehingga jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, Peserta akan mendapatkan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Faktor yang Membuat Asuransi Syariah Tidak ada Dana Hangus

Beberapa faktor yang membuat asuransi syariah tidak memiliki dana hangus antara lain:

1. Tidak ada Riba

Asuransi syariah berprinsip tidak menggunakan riba dalam transaksi keuangannya. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional. Dengan tidak adanya riba, Kontribusi yang dibayarkan oleh Peserta asuransi syariah digunakan sepenuhnya untuk manfaat bagi diri sendiri dan Peserta lainnya dan tidak menghasilkan dana hangus.

2. Dana Tabarru'

Salah satu prinsip utama dalam asuransi syariah adalah prinsip tabarru', yaitu saling tolong-menolong antar sesama. Selain untuk manfaat bagi diri sendiri, Kontribusi yang dibayarkan oleh Peserta asuransi syariah juga dapat digunakan sebagai hibah untuk membantu peserta lainnya yang mengalami risiko. Dengan adanya prinsip tabarru', tidak ada dana yang hangus karena Kontribusi yang dibayarkan akan digunakan untuk kepentingan bersama.

3. Transparansi

Asuransi syariah memiliki tingkat transparansi yang tinggi dalam pengelolaan dananya. Peserta asuransi syariah dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dananya dikelola serta digunakan untuk kepentingan Peserta lainnya. Hal ini dapat membuat Peserta asuransi syariah merasa lebih percaya dan yakin bahwa kontribusi yang mereka bayarkan tidak akan hangus.

Apakah Tetap Berkah Jika Tidak Mengajukan Santunan Asuransi pada Asuransi Syariah?

Tidak mengajukan santunan klaim pada asuransi syariah justru dapat membuat hidup lebih berkah dikarenakan Kontribusi yang dikumpulkan melalui dana tabarru’ akan digunakan untuk membantu Peserta lain yang mengalami musibah. Dalam asuransi syariah, Kontribusi yang dibayarkan oleh Peserta bukan hanya untuk mendapatkan manfaat finansial ketika terjadi risiko, tetapi juga sebagai bentuk tolong-menolong untuk Peserta lain yang mengalami risiko.

Prinsip tolong-menolong sesama Peserta yang dimiliki oleh asuransi syariah memberikan keberkahan sehingga meskipun tidak ada klaim yang diajukan, Kontribusi yang kamu bayarkan tetap dapat bermanfaat bagi Peserta lain yang membutuhkan.

Selain itu, memiliki asuransi syariah juga dapat memberikan rasa aman dan ketenangan jiwa bagi kamu dan keluarga. Dengan mengetahui bahwa kamu dan keluarga terlindungi dari risiko finansial yang tidak terduga, kamu dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan fokus pada hal-hal yang lebih penting.

Jadi, walaupun memang terlihat tidak memberikan keuntungan finansial secara langsung apabila tidak mengajukan klaim, tetapi kamu tetap dapat berkontribusi positif bagi sesama Peserta. Dengan prinsip tolong-menolong, kamu dapat merasa lebih terhubung dengan sesama Peserta, seperti merasa empati yang lebih kepada sesama Peserta dan merasa lebih berkah dalam menjaga kesejahteraan bersama.

 

Dalam menjaga kesejahteraan finansial dan perlindungan bagi kamu dan keluarga, penting untuk mempertimbangkan Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah untuk memenuhi kebutuhan perlindungan kamu dan keluarga dari risiko biaya kesehatan, dengan Fitur PRUWell yang memberikan keringanan Kontribusi pada Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah atau biaya Asuransi pada Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah hingga 20%* untuk masa kepesertaan yang akan datang.

Jangan ragu untuk menghubungi Prudential Syariah dan berkonsultasi gratis mengenai produk asuransi jiwa syariah yang sesuai dengan kebutuhanmu. Jadilah bagian dari komunitas yang peduli dan saling membantu dengan menggunakan asuransi jiwa syariah dari Prudential Syariah. Demi kesejahteraan finansial dan ketenangan jiwa, sekaranglah saat yang tepat untuk mengambil langkah perlindungan yang bijaksana.

*Syarat & Ketentuan Berlaku. Informasi berlanjut dapat merujuk pada Polis.