Hukum riya dalam Islam adalah haram, karena termasuk perbuatan syirik kecil yang dapat menghapus pahala amal. Riya terjadi ketika seseorang melakukan ibadah atau kebaikan bukan semata-mata karena Allah Swt., tetapi agar dilihat, dipuji, atau mendapatkan pengakuan dari manusia. Dalam Islam, amal yang tidak dilandasi keikhlasan tidak memiliki nilai di sisi Allah, meskipun secara lahiriah terlihat baik.
Karena sifatnya yang halus dan sering tidak disadari, riya menjadi salah satu penyakit hati yang perlu diwaspadai oleh setiap Muslim. Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum, dalil, bentuk-bentuk, serta cara menghindari riya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam bahasa Arab, kata riya berasal dari kata ra’a yang berarti “melihat”. Secara istilah, riya adalah melakukan amal ibadah dengan tujuan agar dilihat dan dipuji oleh manusia, bukan untuk mengharap rida Allah Swt.
Riya berkaitan erat dengan niat. Rasulullah saw. menegaskan bahwa nilai amal sangat bergantung pada niat yang ada di dalam hati. Ketika niat berpindah dari Allah kepada manusia, maka amal tersebut kehilangan keikhlasannya.
Rasulullah saw. menyebut riya sebagai syirik kecil (syirik khafi), yaitu bentuk kesyirikan yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam tetapi berdampak besar pada pahala amal. Amal yang dilakukan dengan riya tidak diterima oleh Allah Swt.
Allah Swt. berfirman:
فَوَيۡلٌ لِّلۡمُصَلِّيۡنَۙ الَّذِيۡنَ هُمۡ عَنۡ صَلَاتِهِمۡ سَاهُوۡنَۙ الَّذِيۡنَ هُمۡ يُرَآءُوۡنَۙ
“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya.”
(QS. Al-Ma’un: 4–6)
Ayat ini menegaskan bahwa masalah utama yang dikecam bukan sekadar bentuk lahiriah salatnya, melainkan cacatnya hati dan niat di balik ibadah tersebut. Dalam QS. Al-Ma’un: 4–6, Allah Swt. menyebut orang-orang yang salat tetapi “lalai” (sahun)—yakni mengerjakan salat dengan meremehkan hak-haknya, seperti tidak menjaga waktu, tidak menghadirkan kekhusyukan, dan tidak menunaikannya sebagai bentuk penghambaan yang tulus. Kelalaian ini kemudian dipertegas dengan sifat berikutnya: “mereka berbuat riya” (yura’un), yaitu beribadah demi pandangan manusia, pujian, atau citra kesalehan.
Karena itu, ayat ini menjadi peringatan bahwa amal yang tampak taat di mata manusia bisa saja gugur nilainya di sisi Allah Swt. ketika motifnya adalah ingin dipuji.
Jika seseorang bersungguh-sungguh beribadah hanya ketika dilihat orang lain, tetapi melemah saat sendiri, hal itu merupakan tanda riya yang perlu segera diobati dengan muhasabah dan meluruskan niat.
Sebaliknya, semakin seorang hamba berusaha menjaga ibadahnya tetap baik baik saat sendirian maupun di hadapan orang, semakin kuat pula tanda keikhlasan. Pelajaran penting dari ayat ini adalah Allah Swt. menilai amal bukan hanya dari gerakan dan ucapan, tetapi dari niat yang tersembunyi di dalam hati.
Riya tidak selalu muncul secara terang-terangan. Dalam kehidupan sehari-hari, riya bisa muncul dalam berbagai bentuk, antara lain:
Karena sifatnya yang sangat halus, riya sering kali baru disadari setelah seseorang melakukan muhasabah diri.
Riya adalah penyakit hati yang merusak amal karena ibadah tidak lagi ditujukan murni untuk Allah Swt., melainkan untuk memperoleh penilaian dan pujian manusia. Akibatnya, keikhlasan melemah dan seseorang mudah menggantungkan semangat ibadahnya pada respons orang lain.
Jika dibiarkan, riya membuat kualitas iman dan amal tidak stabil. Rajin ketika ada penonton, tetapi melemah saat sendirian. Karena itu, penting mengenali gejalanya sejak awal agar kita segera meluruskan niat dan memperbanyak muhasabah.
Baca Juga : Apa Itu Warisan? Jenis, Dasar Hukum, dan Manfaatnya
Menghindari riya membutuhkan kesadaran dan latihan hati secara berkelanjutan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
Biasakan untuk mengecek niat sebelum melakukan ibadah atau kebaikan. Pastikan tujuan utama adalah mengharap rida Allah Swt.
Jika memungkinkan, lakukan amal secara diam-diam, terutama ibadah sunnah seperti sedekah dan salat malam.
Pujian manusia tidak menentukan nilai amal. Penilaian Allah adalah yang paling utama.
Memohon kepada Allah agar dijauhkan dari riya adalah bagian dari menjaga keikhlasan hati.
Baca Juga : 7 Cara Mengatasi Susah Tidur yang Efektif
Hukum riya adalah haram karena termasuk syirik kecil yang menghapus pahala amal.
Riya membatalkan amal yang disertai riya, bukan seluruh amal kebaikan seseorang.
Jika segera disadari dan niat diluruskan kembali karena Allah, maka amal tetap memiliki harapan untuk diterima.
Tidak selalu. Jika tujuannya untuk edukasi atau memberi motivasi dan niatnya benar, maka tidak termasuk riya.
Riya berkaitan dengan ingin dilihat, sedangkan sum’ah berkaitan dengan ingin didengar atau dibicarakan kebaikannya.
Pada akhirnya, memahami hukum riya dalam Islam bukan hanya soal mengetahui bahwa riya itu haram, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kualitas ibadah dan niat dalam kehidupan sehari-hari. Riya bisa muncul secara perlahan dan sering kali tanpa disadari, terutama ketika ibadah atau kebaikan mulai dikaitkan dengan penilaian orang lain. Karena itu, muhasabah diri menjadi langkah penting agar setiap amal tetap berada di jalur keikhlasan.
Dengan meluruskan niat, membiasakan diri untuk mengingat tujuan ibadah, serta menyadari bahwa nilai amal ditentukan oleh Allah Swt., seorang Muslim dapat terhindar dari riya. Keikhlasan bukan sesuatu yang instan, tetapi proses yang terus dilatih. Semoga setiap amal yang dilakukan, baik yang terlihat maupun tersembunyi, benar-benar menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan membawa keberkahan dalam kehidupan.
Sumber :