Berikut merupakan daftar pihak ketiga yang bekerja sama dengan Prudential Syariah dalam rangka pelayanan polis Peserta.

Data pribadi Peserta hanya akan diproses oleh pihak ketiga sesuai dengan tujuan pemrosesan data pribadi yang telah ditetapkan, sehingga data pribadi Peserta tidak dibagikan kepada seluruh pihak ketiga yang terdapat pada daftar ini.

Data pribadi Peserta yang dibagikan kepada pihak ketiga hanya terbatas sesuai dengan tujuan pemrosesan data pribadi.

Pihak ketiga telah berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasaan data pribadi Peserta dan tidak menggunakan data Peserta untuk tujuan lain diluar pelayanan polis.

No.

Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Kategori

Pihak Ketiga

1

Pemrosesan pengajuan permohonan Polis Asuransi

 

Staff PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah)

2

Pemeriksaan kesehatan dan riwayat keuangan

PRUMedical Network - Medical Check Up

Daftar Rumah Sakit dan Klinik Medical Check Up (MCU)

Pemerintah melalui Sistem Informasi Kesehatan Nasional memberikan akses data untuk kepentingan mendukung pelayanan di bidang kesehatan.

3

Akses terhadap catatan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan

Pemerintah melalui Sistem Informasi Kesehatan Nasional memberikan akses data untuk kepentingan mendukung pelayanan di bidang kesehatan.

4

Pelayanan Polis dan/atau klaim (diantaranya cetak dokumen, pengiriman dokumen melalui kurir, Third Party Administrator/TPA, Rumah Sakit/klinik/tenaga medis rekanan maupun bukan rekanan, call center yang bekerja sama dengan Pengelola, investigator klaim, penyelidik, lembaga/perusahaan di bidang jasa keuangan maupun layanan informasi keuangan atau perusahaan terkait lainnya);

PMN

Daftar rumah sakit dengan penjaminan PMN di Indonesia

PMN

Daftar rumah sakit/klinik rekanan PMN di luar negeri

Percetakan

PT Astra Graphia Tbk

PT. Reycom Document Solusi

Kurir

PT. Citosarana Jasapratama (CITO Express)

PT. POS Indonesia (Persero)

PT.TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR

Third Party Administrator

PT Global Excel Indonesia

PT Global Assistance & Healthcare

AM Healthcare Management Consulting Sdn. Bhd. (Teladoc Health)

Third Party Investigator (claim investigation)

Pihak ketiga terdaftar dalam Non Disclosure Agreement (NDA)  dengan Prudential Syariah.

SMS, WhatsApp & Email

PT Cipta Dimensi Digital (Hype+)

PT Dam Korporindo Digital

PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (Jatis Mobile)

PT Mitracomm Ekasarana

PT PACTO

PT SoftwareOne Indonesia

Verifikasi dan sertifikasi tanda tangan elektronik

PT Privy Identitas Digital

PT Verihubs Inteligensia Nusantara

5

Pembayaran kontribusi dan/atau klaim;

Layanan Pembayaran

PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa)

(mencakup layanan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan Artajasa)

PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU)

(mencakup layanan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan DOKU)

PT Visionet Internasional (OVO)

(mencakup layanan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan OVO)

PT Tokopedia

(mencakup layanan pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan Tokopedia)

PT Bank Permata Tbk

PT Bank Central Asia Tbk

PT Bank Central Asia Syariah

PT Bank Negara Indonesia Tbk

PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk)

PT Bank CIMB Niaga Tbk

PT Bank Mandiri Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Standard Chartered Bank

PT Bank SMBC Tbk

PT Bank UOB Indonesia

6

Reasuransi

 

Swiss Re Asia Pte. Ltd.

General Reinsurance AG

PT. Reasuransi Syariah Indonesia (ReINDO Syariah)

Münchener Rückversicherungs-Gesellschaft (Munich Re Retakaful)

RGA Global Reinsurance Company, Ltd Labuan Branch Retakaful Window

SCOR SE Labuan Branch

7

Penyimpanan dokumen

Penyimpanan data

PT.Crown Worldwide Indonesia

PT. IFM Grahasarana   

8

Penyelesaian sengketa dan proses investigasi, termasuk namun tidak terbatas pada pengacara;

Lawyer Services

Pihak ketiga terdaftar dalam Non Disclosure Agreement (NDA)  dengan Prudential Syariah.

Legal Advisory

Pihak ketiga terdaftar dalam Non Disclosure Agreement (NDA)  dengan Prudential Syariah.

Fraud investigation

Pihak ketiga terdaftar dalam Non Disclosure Agreement (NDA)  dengan Prudential Group.

Litigation

Pihak ketiga terdaftar dalam Non Disclosure Agreement (NDA)  dengan Prudential Syariah.

9

Pengembangan produk (seperti riset pemasaran, survei, teknologi, penelitian dan analisa statistik);

Pihak ketiga tidak memegang data pribadi Peserta Prudential Syariah dalam proses riset pemasaran, survei, teknologi, penelitian dan analisa statistik untuk pengembangan produk.

10

Perhitungan Aktuaria

Prudential Syariah tidak berekan dengan pihak ketiga manapun untuk proses perhitungan aktuaria.

11

Dana Investasi (seperti manajer investasi, Bank Kustodian) berikut pengelolaannya;

Pihak ketiga tidak memegang data pribadi peserta Prudential Syariah untuk proses investasi.

12

Auditor Eksternal maupun penasihat/konsultan profesional;

Pihak ketiga tidak memegang data pribadi peserta Prudential Syariah dalam proses audit.

13.   

Mitra bisnis maupun pihak yang memasarkan produk asuransi (diantaranya tenaga pemasar (termasuk dalam hal pengalihan tenaga pemasar dan pihak lain yang terkait dengan tenaga pemasar), rekanan bank, badan usaha selain bank, pialang asuransi);  

Tenaga Pemasar (termasuk penggantian Tenaga Pemasar)

 Daftar Agensi dan Tenaga Pemasar | Prudential Syariah

Kerjasama Badan Usaha Selain Bank (BUSB) sesuai dengan Perjanjian Kerjasama

Pialang Asuransi

Kerjasama Pialang Asuransi sesuai dengan Perjanjian Kerjasama

Kerjasama Bancassurance

Kerjasama Bancassurance sesuai dengan Perjanjian Kerjasama

14. 

Perusahaan dan/atau pihak terkait yang terafiliasi dengan Pengelola (seperti Grup Prudential), termasuk dukungan layanan dari atau antar Grup Prudential; 

Grup Prudential termasuk namun tidak terbatas pada PT Prudential Life Assurance

15

Otoritas pemerintah, asosiasi, aparat penegak hukum;

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK )

Kepolisian Republik Indonesia

Kejaksaan Agung RI

Mahkamah Agung RI

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)

Direktorat Jenderal Pajak

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

16

Pelaksanaan administrasi produk dan layanan (berikut pemenuhan kewajiban kontraktual) maupun penyelenggaraan kegiatan dari Prudential Syariah kepada SAYA dari waktu ke waktu.

 

 

17 

Survey atau interview

Survey & Market Research

PT Deka Citra International

PT Populix Informasi Teknologi

PT. Neurosensum (Survey Sensum)

PT Boston Consulting Indonesia

 

Rencanakan Perlindungan Anda

Tenaga pemasar Kami siap membantu dalam memberikan rekomendasi produk yang sesuai bagi Anda dan keluarga