keluarga sedang ingin pergi berlibur

6 Keistimewaan Produk Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta untuk Keluarga

Memiliki  produk asuransi jiwa syariah adalah salah satu bentuk dan wujud cinta kasih sayang Anda terhadap keluarga. Pasalnya, tidak ada yang tahu kapan risiko kesehatan akan datang, mulai dari yang ringan hingga yang berdampak besar bagi kehidupan. Apabila Anda adalah pencari nafkah dalam keluarga, maka penting untuk memastikan kehidupan anggota keluarga tercinta terlindungi hingga masa depan, bahkan ketika misalnya Anda tidak lagi bisa bekerja.

Nah, asuransi jiwa syariah adalah bentuk persiapan finansial Anda untuk keluarga di masa depan. Prudential Syariah hadir dengan produk asuransi jiwa syariah untuk memberikan perlindungan terhadap keuangan keluarga Anda, yaitu melalui PRUCinta. Yuk, simak penjelasan selengkapnya!

Produk Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta

Asuransi jiwa syariah adalah bentuk perlindungan keuangan untuk keluarga jika saja terjadi risiko yang tak terduga, di mana produk asuransi jiwa syariah ini berarti pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah. Produk asuransi jiwa syariah memberikan perlindungan finansial untuk pasangan dan buah hati tercinta di masa depan ketika risiko kematian terjadi pada Peserta.

Mudahnya, Anda sebagai peserta yang diasuransikan wajib membayar sejumlah kontribusi secara berkala. Nantinya, ketika ada risiko meninggal dunia, kontribusi akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Nah, salah satu produk asuransi jiwa syariah yang bisa Anda miliki untuk persiapan masa depan keluarga adalah PRUCinta dari Prudential Syariah. PRUCinta adalah produk asuransi yang dikelola dengan prinsip syariah.

Produk asuransi syariah menggunakan akad tabarru’, di mana Peserta Yang Diasuransikan memberikan iuran dalam bentuk pemberian sejumlah uangkepada pengelola dana tabarru’ untuk mengikuti kepesertaan PRUCinta. Nantinya, dana tabarru’ dari para Peserta Yang Diasuransikan tersebut dikumpulkan dan akan digunakan apabila salah satu Peserta Yang Diasuransikan mengalami risiko.

Keistimewaan Produk Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta

Dengan memiliki produk asuransi syariah PRUCinta, Anda dan keluarga akan merasakan sejumlah keistimewaan berikut ini:

1.   Manfaat santunan meninggal dunia

Produk asuransi syariah PRUCinta memiliki manfaat meninggal dunia dengan 100% Santunan Asuransi dan Nilai Tunai. Manfaat meninggal dunia ini bisa didapat jika Peserta Yang Diasuransikan meninggla dunia selama dalam Masa Kepesertaan. Sebanyak 100% Santunan Asuransi atas beban dana tabarru’ dan nilai tunai atas beban dana nilai tunai akan dibayarkan setelah disetujui oleh Pengelola Asuransi.

2.   Manfaat jatuh tempo dalam bentuk nilai tunai

Apabila sampai waktu jatuh tempo asuransi jiwa syariah Peserta Yang Diasuransikan masih hidup dan polis tetap aktif, maka akan ada manfaat dalam bentuk nilai tunai atas beban dana nilai tunai. Syarat mendapat manfaat jatuh tempo dalam bentuk nilai tunai ini adalah peserta masih hidup sampai akhir Masa Kepesertaan. Sedangkan jumlah nilai tunai dari manfaat jatuh tempo ini sesuai dalam tabel nilai tunai pada akhir tahun polis ke-20.

3.   Perpanjangan masa kepesertaan

Masa kepesertaan asuransi jiwa syariah PRUCinta adalah sampai dengan 70 tahun tanpa pemeriksaan kesehatan. Syaratnya adalah Peserta Yang Diasuransikan masih hidup sampai tanggal penerbitan polis perpanjangan masa kepesertaan, belum berusia 70 tahun di ulang tahun berikutnya, dan pengajuan perpanjangan paling lambat tiga bulan sebelum tanggal akhir kepesertaan asuransi PRUCinta.

4.   Total 300% dari santunan asuransi dan nilai tunai

Produk asuransi jiwa syariah PRUCinta menawarkan total 300% santunan dan nilai tunai apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun. Pemberian 300% dari santunan asuransi dan nilai tunai ini mengikuti ketentuan yang tercantum di dalam polis. Saat ada risiko meninggal karena kecelakaan, maka saat itu pula polis akan berakhir.

5.   Total 400% dari santunan asuransi dan nilai tunai

Produk asuransi jiwa syariah PRUCinta juga menawarkan total 400% dari santunan asuransi dan nilai tunai jika peserta meninggal dunia sebelum usia 70 tahun. Akan tetapi, manfaat ini baru bisa diberikan jika Peserta Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam periode enam pekan sejak tanggal 1 Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Ketika manfaat ini didapat oleh Peserta Yang Diasuransikan, maka polis otomatis akan berakhir. Sementara itu, total 400% ini maksimal adalah Rp4 miliar jika usia Peserta Yang Diasuransikan kurang dari 17 tahun dan maksimal Rp7 miliar jika usia lebih dari atau sama dengan 17 tahun.

6.   Pembagian surplus underwriting

Surplus underwriting adalah selisih lebih total kontribusi Peserta Yang Diasuransikan ke dalam dana tabarru’ dengan ditambah kenaikan aset reasuransi. Namun, surplus underwriting ini dikurangi terlebih dahulu dengan pembayaran santunan, kenaikan cadangan teknis, dan kontribusi reasuransi dalam satu periode tertentu. Dalam produk asuransi jiwa syariah dari Prudential Syariah, terdapat pembagian surplus underwriting sebesar 80% untuk Peserta Yang Diasuransikan dengan catatan sifatnya tidak tetap.

 

Asuransi jiwa syariah PRUCinta dari Prudential Syariah menawarkan sederet keistimewaan untuk Anda dan keluarga. Memiliki asuransi jiwa merupakan bentuk ikhtiar dalam mempersiapkan kehidupan di masa yang akan datang. Apabila Anda tertarik untuk memiliki produk asuransi syariah dari Prudential Syariah, bisa pelajari lebih lanjut informasinya di website Prudential Syariah. Pastikan Anda follow Facebook dan Instagram Prudential Syariah agar tidak ketinggalan update terbarunya. Hubungi juga Customer Line Prudential Syariah di (021) 1500 577. PT Prudential Sharia Life Assurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.