Asuransi Jiwa Syariah

Prudential Syariah Gencarkan Literasi dan Inklusi Asuransi Jiwa Syariah ke Provinsi Aceh sebagai Bentuk Komitmen Berkelanjutan

Selama hampir setahun berdiri sebagai entitas mandiri, Prudential Syariah telah melakukan berbagai inisiatif yang sejalan dengan tiga strategi utama Perusahaan, yaitu inovasi, digitalisasi dan kolaborasi. Prudential Syariah telah memberi akses perlindungan halal kepada lebih dari 530.000 peserta dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan literasi keuangan syariah tersebut kepada jutaan masyarakat Indonesia lainnya, termasuk kepada masyarakat Aceh sebagai daerah yang telah memiliki Qanun No. 11 tahun 2018 yang mengatur tentang kegiatan lembaga keuangan dalam rangka mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera sesuai syariat Islam.

Pada tanggal 8 dan 9 Maret 2023 lalu, Prudential Syariah telah melakukan kunjungan dan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, serta melaksanakan Media Gathering yang dihadiri oleh lebih dari 23 media lokal di Aceh, seperti SerambiNews, Antara, Harian Rakyat Aceh, Waspadaaceh.com, dan Acehpos. Pada sesi Media Gathering, rekan-rekan media di Aceh berkesempatan mendapatkan pemaparan langsung dari Omar S. Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah, mengenai lanskap dan peluang literasi dan inklusi asuransi jiwa Syariah di Aceh serta dari Ah. Azharuddin Lathif, Ketua Dewan Pengawas Syariah Prudential Syariah, mengenai konsep asuransi jiwa Syariah yang mengedepankan konsep tolong-menolong dan kesesuaian aktivitas bisnis Prudential Syariah dengan syariat Islam.

Alhamdulillah, para pemangku kepentingan tersebut dan rekan-rekan media di Aceh menyambut positif dan mendukung langkah serta rencana Prudential Syariah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah di Aceh guna membantu lebih banyak masyarakat Aceh dalam mencapai tujuan finansial yang penuh berkah.

Omar S. Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah, menjelaskan bahwa Prudential Syariah merupakan Perusahaan joint venture pertama yang melakukan spin off pada April 2022. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk menaati ketentuan Pemerintah dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia agar Perusahaan dapat semakin fokus dalam menjalankan bisnis Syariah. Misi tersebut juga merupakan salah satu tanggung jawab kami selaku pemimpin pasar asuransi jiwa Syariah sejak masih menjadi unit usaha Syariah dari 2007 dan berhasil mencapai market share Dana Tabarru 39%.

Di Provinsi Aceh sendiri, Prudential Syariah merupakan perusahaan yang berkembang cukup pesat. Hingga saat ini, Prudential Syariah memberikan akses perlindungan kepada lebih dari 2.600 peserta di Aceh dan telah menuntaskan amanahnya untuk membayarkan klaim hingga lebih dari Rp78 miliar di sepanjang tahun 2022.

Prudential Syariah akan terus berinovasi dan lebih gencar lagi dalam melakukan kegiatan literasi dan inklusi di berbagai wilayah di Indonesia. Dukungan positif dari berbagai pemangku kepentingan, seperti halnya di Provinsi Aceh, sangat berarti bagi upaya Prudential Syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Syariah Indonesia.