Salah satu aspek penting dalam pernikahan adalah kesiapan finansial, baik setelah resmi berumah tangga maupun sebelum dimulainya acara pernikahan itu sendiri. Pasalnya, ada berbagai kebutuhan yang perlu dipersiapkan, mulai dari biaya administrasi, mahar, busana pengantin, hingga resepsi dan kebutuhan pendukung lainnya.
Dengan persiapan yang matang, calon pengantin bisa menyusun anggaran secara lebih terarah, menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan finansial, serta mengurangi risiko pengeluaran yang tidak terduga menjelang hari pernikahan.
Lalu, apa saja komponen biaya pernikahan yang perlu disiapkan calon pengantin? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Persiapan Pernikahan
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 ada beberapa persiapan persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan, di antaranya:
1. Persiapan Pendaftaran
Sebelum melangsungkan akad nikah, calon pengantin perlu melakukan pendaftaran kehendak nikah sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024, pendaftaran wajib dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan akad nikah agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar.
2. Persiapan Dokumen
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pengantin juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat administrasi pernikahan. Kelengkapan dokumen ini penting untuk proses verifikasi data dan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan tempat tinggal calon pengantin.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
- Fotokopi kartu keluarga (KK).
- Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi calon pengantin yang menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya.
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas.
- Persetujuan kedua calon pengantin.
3. Persiapan Persyaratan Tambahan Sesuai Kondisi Calon Pengantin
Selain dokumen utama, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi sesuai kondisi masing-masing calon pengantin, antara lain:
- Calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun wajib memperoleh izin tertulis dari orang tua atau wali.
- Apabila kedua orang tua telah meninggal dunia atau tidak mampu menyatakan kehendaknya, izin dapat diberikan oleh wali pengasuh, keluarga sedarah, atau pengampu.
- Jika orang tua, wali, maupun pengampu tidak ada, calon pengantin harus memperoleh izin dari pengadilan.
- Calon pengantin yang belum berusia 19 tahun pada tanggal pelaksanaan akad nikah wajib melampirkan dispensasi kawin dari pengadilan.
- Anggota TNI atau Polri wajib memperoleh surat izin dari atasan atau kesatuannya.
- Laki-laki yang hendak beristri lebih dari seorang wajib melampirkan penetapan izin poligami dari pengadilan.
- Calon pengantin yang berstatus duda atau janda perlu melampirkan dokumen sesuai riwayat perkawinannya, seperti akta cerai atau akta kematian pasangan.
4. Persiapan Surat Rekomendasi
Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya, diperlukan surat rekomendasi nikah dari KUA sesuai domisili. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa data dan persyaratan calon pengantin telah diverifikasi oleh KUA asal sebelum proses pencatatan pernikahan dilakukan di lokasi tujuan.
Biaya Pernikahan yang Perlu Dipersiapkan
Setelah menentukan konsep pernikahan dan menyusun anggaran, langkah berikutnya adalah membuat daftar kebutuhan yang perlu dipersiapkan. Berikut beberapa checklist biaya pernikahan yang bisa jadi referensi Anda:
- Biaya administrasi pernikahan: Meliputi biaya yang berkaitan dengan pendaftaran dan pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mahar atau maskawin: Mahar merupakan pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri yang bentuk dan nilainya disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
- Busana dan tata rias pengantin: Mencakup pakaian akad nikah, resepsi, jasa rias, hingga aksesori pendukung yang digunakan selama acara berlangsung.
- Sewa tempat acara: Jika akad atau resepsi dilaksanakan di gedung atau lokasi tertentu, biaya sewa tempat perlu diperhitungkan sejak awal.
- Dekorasi pernikahan: Meliputi dekorasi pelaminan, area akad, meja tamu, hingga elemen dekoratif lain sesuai konsep acara.
- Katering dan konsumsi: Mencakup makanan dan minuman yang disediakan untuk keluarga maupun tamu undangan.
- Dokumentasi: Termasuk jasa fotografi dan videografi untuk mengabadikan momen penting selama rangkaian acara pernikahan.
- Undangan: Baik undangan cetak maupun digital yang akan disebarkan kepada keluarga, kerabat, dan tamu undangan.
- Souvenir pernikahan: Cendera mata yang diberikan kepada tamu sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran mereka.
- Hiburan dan perlengkapan acara: Jika diperlukan, biaya ini dapat mencakup musik, MC, sound system, atau kebutuhan pendukung lainnya.
- Dana darurat: Sisihkan dana cadangan sekitar 10–20% dari total anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan yang muncul menjelang hari pernikahan.
Cara Menyiapkan Keuangan Pernikahan yang Realistis
Menyusun rencana keuangan pernikahan memerlukan disiplin dan transparansi antara calon pengantin. Berikut beberapa strategi anggaran yang bisa jadi acuan Anda:
1. Tetapkan Batas Anggaran Sebelum Berburu Vendor
Tentukan total batas atas kemampuan finansial Anda dan pasangan (misalnya: maksimal Rp50 juta atau Rp100 juta). Jangan mencari vendor sebelum menetapkan batas anggaran sesuai kemampuan.
2. Pisahkan Rekening Khusus Pernikahan
Buat rekening tabungan bersama atau rekening khusus untuk dana pernikahan. Alokasikan persentase tertentu dari gaji bulanan masing-masing calon pengantin (misalnya 30%–50% dari income) secara konsisten ke dalam rekening tersebut.
3. Efisiensi Anggaran dengan Undangan Digital
Untuk menyiasati anggaran agar lebih efisien, Anda bisa menerapkan sistem undangan digital untuk tamu. Pertimbangkan pula konsep intimate wedding yang hanya berfokus pada keluarga dan kerabat dekat, sehingga dapat menekan biaya katering secara signifikan.
4. Dahulukan Akad, Sesuaikan Resepsi
Jika dana yang tersedia masih terbatas, prioritaskan anggaran untuk kebutuhan utama pernikahan seperti akad nikah dan mahar. Setelah itu, konsep resepsi dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhan kedua mempelai, baik dalam skala sederhana maupun lebih besar.
5. Hindari Utang
Kehidupan pernikahan yang sebenarnya dimulai setelah acara resepsi selesai. Sehingga jika Anda berutang untuk menggelar pesta pernikahan yang mewah, hal ini berpotensi menimbulkan beban finansial pada awal kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, pastikan seluruh biaya pernikahan hanya dibayar menggunakan dana yang sudah disiapkan.
6. Rencanakan Keuangan untuk Kehidupan Setelah Menikah
Kehidupan setelah pernikahan adalah tantangan yang sesungguhnya, jadi jangan hanya fokus pada biaya saat acara berlangsung. Calon pengantin juga perlu menyiapkan kondisi keuangan untuk kebutuhan setelah menikah, seperti dana darurat, tempat tinggal, biaya kesehatan, hingga rencana memiliki anak.

Untuk membantu mencapai tujuan tersebut, Anda dapat mempertimbangkan berbagai instrumen keuangan sesuai kebutuhan dan target perencanaan keuangan, yaitu dengan mulai mempertimbangkan kombinasi antara investasi, tabungan, dan juga perlindungan asuransi dalam perencanaan keuangan di masa depan.
Persiapan finansial merupakan hal krusial yang perlu diperhatikan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Selain kesiapan biaya pernikahan dan pemenuhan kebutuhan hidup setelah menikah, perencanaan keuangan juga perlu disertai perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi di masa depan.
Lindungi setiap tahap kehidupan Anda dengan asuransi jiwa PRUTahapan Cemerlang dari Prudential Syariah.
Dapatkan berbagai manfaat perlindungan yang meliputi:
- Manfaat Dana Tahapan: Pembayaran Manfaat Dana Tahapan untuk mendukung tercapainya perencanaan pendidikan, perencanaan hari tua, atau perencanaan keuangan lainnya.
- Perlindungan Optimal: Perlindungan Asuransi berupa Santunan Meninggal Dunia, tambahan Santunan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan, Santunan Cacat Total dan Tetap, serta Manfaat Bebas Kontribusi jika Meninggal Dunia, Cacat Total dan Tetap, atau Kondisi Kritis Tahap Akhir (hanya berlaku untuk Plan MAX).
- Kepastian Perencanaan Keuangan: Dana Tahapan tetap dibayarkan sesuai jadwal meskipun Peserta Meninggal Dunia, Cacat Total dan Tetap, atau setelah adanya Manfaat Bebas Kontribusi sesuai Ketentuan Polis.
- Fleksibel: Tersedia berbagai pilihan Masa Kepesertaan dan Masa Pembayaran Kontribusi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.
Nikmati Perlindungan Cemerlang di Setiap Tahapan Masa Depan.
Frequently Asked Questions (FAQ)