Prudential Syariah berkomitmen untuk memberikan perlindungan Asuransi Kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan kepada para Peserta, antara lain melalui dukungan lebih dari 1700 penyedia fasilitas dan jasa kesehatan yang tergabung dalam jaringan PRUPriority Hospitals (termasuk cashless dan reimbursement, di dalam dan luar negeri) untuk memastikan perawatan kesehatan yang berkualitas serta menjaga biaya medis di tingkat yang wajar berdasarkan diagnosa, perawatan, dan pelayanan yang disediakan, sehingga manfaat asuransi dapat terus dinikmati oleh Peserta dalam jangka panjang.
Namun demikian, di luar upaya pengelolaan biaya kesehatan yang efektif, ada berbagai faktor lainnya seperti faktor inflasi medis di Indonesia yang terus naik, di tahun 2026 diproyeksikan mencapai 17,8%, atau 7,1 kali lebih tinggi dari inflasi umum (Sumber: Infographic - Health Trends 2026 Asia.pdf), dinamika nilai tukar mata uang, yang terus mendorong kenaikan biaya kesehatan. Oleh karena itu dari hasil peninjauan ini maka Pengelola menetapkan penyesuaian Biaya Asuransi agar dapat menyesuaikan dengan dinamika biaya kesehatan.
Hasil peninjauan ini menetapkan penyesuaian Biaya Asuransi (“Repricing”) untuk Asuransi Tambahan Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Syariah (PPH Plus Syariah) dan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah (PPH Plus Pro Syariah) yang akan diinformasikan melalui Surat Informasi Penyesuaian Biaya Asuransi (“Surat Repricing”) dan menggantikan Biaya Asuransi yang telah diinformasikan sebelumnya dalam Polis atau informasi lainnya. Surat Repricing akan mulai dicetak dan dikirimkan kepada Peserta secara bertahap mulai tanggal 13 September 2026 dan akan efektif berlaku sesuai dengan tanggal efektif penyesuaian Biaya Asuransi yang tercantum di dalam Surat Repricing.
Selain itu, di Repricing 2026, kami juga memperkenalkan fasilitas terbaru bagi Peserta untuk dapat melakukan penyesuaian Kontribusi secara mandiri, yang dapat diakses melalui PRUServices pada menu “Premium Adjustment” (jika Peserta memilih dalam Bahasa Inggris) atau menu “Penyesuaian Premi” (jika Peserta memilih Bahasa Indonesia) (untuk selanjutnya akan disebut melalui PRUServices pada menu “Premium Adjustment / Penyesuaian Premi”). Dengan demikian, penyesuaian Kontribusi dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
- Secara mandiri, yaitu melalui PRUServices pada menu “Premium Adjustment / Penyesuaian Premi” atau
- Dengan bantuan Mitra Bisnis
Repricing ini dilakukan sebagai upaya Prudential Syariah untuk tetap memberikan perlindungan kesehatan dan layanan yang berkualitas bagi Peserta, sekalipun di tengah inflasi biaya medis tahunan. Dengan penyesuaian ini, Peserta dapat terus menikmati manfaat Asuransi Kesehatan yang berkelanjutan dan tetap merasa aman secara finansial. Prudential Syariah berkomitmen untuk terus mendampingi Peserta dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan kesehatan di masa mendatang.