Periode transisi adalah periode dimana Prudential Indonesia melakukan persiapan pemisahan Unit Usaha Syariah sampai dengan pengalihan portofolio ke Prudential Syariah. Tanggal pengalihan portofolio tersebut akan diumumkan segera setelah persetujuan diperoleh.
Prudential Indonesia akan memastikan pada periode transisi tersebut segala sesuatu yang berkaitan dengan pengalihan portofolio dapat dipersiapkan dengan baik.
Selama proses pemisahan hingga pengalihan portfolio kepesertaan syariah ini, kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan mempertahankan tingkat kualitas layanan kami. Sepanjang proses pemekaran usaha tersebut di atas, kewajiban Prudential Indonesia kepada nasabah (sesuai ketentuan pada Polis terkait) tidak berubah.