Tetap Terlindungi dengan Penyesuaian Kontribusi PRUWell Medical Syariah
Daftar isi:
Prudential Syariah berkomitmen untuk memberikan perlindungan Asuransi Kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan kepada para Peserta, antara lain melalui kerja sama dengan ~1900 penyedia fasilitas dan jasa kesehatan yang tergabung dalam jaringan PRUPriority Hospitals (termasuk cashless dan reimbursement, di dalam dan luar negeri) untuk memastikan perawatan berkualitas dengan biaya yang wajar kepada Peserta, sehingga manfaat asuransi dapat terus dinikmati oleh Peserta dalam jangka panjang.
Namun demikian, dalam pengelolaan biaya kesehatan yang efektif, Prudential Syariah juga memperhatikan proyeksi inflasi medis di Indonesia sebesar 17,8% di tahun 2026*, oleh karenanya Prudential Syariah secara berkala meninjau Kontribusi berdasarkan inflasi biaya medis tahunan dan pengalaman portfolio klaim medis yang dikelola. Peninjauan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan keberlangsungan Dana Tabarru' sehingga Prudential Syariah dapat tetap memberikan perlindungan kesehatan yang optimal dan layanan kesehatan yang berkualitas bagi Peserta. Hasil peninjauan ini menetapkan penyesuaian Kontribusi untuk Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah mulai 1 April 2026, berlaku untuk:
- Polis baru: semua pengajuan Polis Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah yang diterima sejak tanggal tersebut, dengan kenaikan Kontribusi sebesar 6,25% (“Penyesuaian Kontribusi 2026 Polis Baru”).
- Polis existing (termasuk hasil konversi): semua pengajuan Polis Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah yang diterima sebelum tanggal tersebut, dengan kenaikan Kontribusi sebesar 6,25% atau 19%, bergantung pada waktu pengajuan Polis diterima oleh Prudential Syariah.
Khusus Polis existing:
- Polis existing akan dibagi menjadi 2 grup, yaitu grup A dan grup B, dengan besaran penyesuaian Kontribusi yang berbeda. Penyesuaian Kontribusi grup A (yaitu kenaikan Kontribusi sebesar 19%) merupakan akumulasi dari persentase kenaikan Kontribusi pada tahun 2025 yang ditangguhkan dan juga persentase kenaikan Kontribusi pada tahun 2026, sedangkan penyesuaian Kontribusi grup B (yaitu kenaikan Kontribusi sebesar 6,25%) hanya mencakup kenaikan Kontribusi pada tahun 2026.
- Peserta akan menerima informasi melalui Surat Informasi Penyesuaian Kontribusi (“Surat Repricing”) Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah (via email yang terdaftar atau postal, bergantung pada metode korespondensi yang dipilih oleh Peserta) dan menggantikan besaran Kontribusi yang telah diinformasikan sebelumnya dalam Polis atau informasi lainnya.
- Surat Repricing akan dikirimkan kepada Peserta paling cepat 2 (dua) bulan sebelum ulang tahun Polis masing-masing Peserta, mulai tanggal 9 Februari 2026 dan akan efektif berlaku sesuai dengan tanggal ulang tahun Polis masing-masing Peserta, mulai tanggal 1 April 2026 (dengan tetap memperhatikan klausul Polis yang menyatakan bahwa perubahan Kontribusi akan dilakukan dengan pemberitahuan tertulis baik dalam bentuk cetak, elektronik maupun lainnya kepada Pemegang Polis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum hal tersebut mulai berlaku).
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tenaga Pemasar Peserta atau Prudential Syariah Customer Line 1500577 atau email ke customer.idn@prudentialsyariah.co.id
*) Sumber: MercerMarsh Health Trends Report 2020-2026.
FAQ Penyesuaian Kontribusi PRUWell Medical Syariah
Polis Existing
1. Mengapa Prudential Syariah melakukan penyesuaian Kontribusi untuk manfaat Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah?
Untuk mengelola dan menjaga kesehatan serta keberlangsungan Dana Tabarru’ milik seluruh Peserta, sehingga Prudential Syariah dapat tetap memberikan perlindungan kesehatan yang optimal dan layanan kesehatan yang berkualitas bagi para Peserta, sekalipun di tengah tren peningkatan biaya perawatan medis yang masih terus berlangsung. Sebagai upaya terbaik yang dapat kami berikan, kami juga menghadirkan PRUPriority Hospitals, sebuah kerja sama dengan rumah sakit pilihan untuk layanan berkualitas dengan biaya yang wajar.
2. Apa yang dimaksud dengan inflasi medis dan pengalaman portofolio klaim medis?
Inflasi medis yang dimaksud adalah kenaikan biaya perawatan medis atau biaya kesehatan seperti biaya kamar, biaya konsultasi dokter, biaya tindakan bedah, dan biaya-biaya lainnya sebagai akibat dari meningkatnya aksesibilitas, penggunaan, dan permintaan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas serta kemajuan teknologi kesehatan. Pengalaman portofolio klaim medis yang dimaksud adalah total angka klaim medis aktual yang dibayarkan secara keseluruhan dalam suatu periode sebagai manfaat dari kumpulan produk kesehatan sejenis dari satu Pengelola. Selain dipengaruhi oleh inflasi medis, pengalaman klaim portofolio Pengelola juga meningkat seiring dengan tingginya pemanfaatan manfaat medis untuk memenuhi kebutuhan perawatan Peserta.
3. Peserta tidak pernah melakukan klaim, mengapa Kontribusi Peserta mengalami penyesuaian?
Dalam Asuransi Syariah, Kontribusi yang dibayarkan Peserta masuk ke Dana Tabarru’, yaitu dana gotong‑royong yang digunakan bersama untuk membantu Peserta yang mengalami musibah. Karena dana tersebut bersifat kolektif, penyesuaian Kontribusi tidak didasarkan pada apakah seorang Peserta pernah mengajukan klaim atau tidak. Penyesuaian dilakukan ketika terdapat kenaikan biaya perawatan medis dan peningkatan kebutuhan pembayaran klaim yang harus dibayarkan dari Dana Tabarru’ secara keseluruhan.
Semakin besar beban klaim yang harus dibayarkan dari Dana Tabarru’, maka sangat mungkin diperlukan pembayaran Kontribusi yang sedikit lebih besar dari seluruh Peserta untuk selanjutnya dimasukkan ke Dana Tabarru’. Hal ini penting agar Dana Tabarru’ tetap mencukupi untuk membayarkan manfaat asuransi kepada para Peserta dan menjaga keberlanjutan perlindungan sesuai prinsip tolong‑menolong (ta’awun) dalam Asuransi Syariah.
Dengan kata lain, meskipun Peserta belum pernah klaim, penyesuaian Kontribusi diperlukan agar perlindungan kesehatan bagi seluruh Peserta dapat terus berjalan dengan baik dan tetap sesuai prinsip Syariah.
4. Mengapa terdapat perbedaan tingkat penyesuaian Kontribusi atas Repricing 2026 bagi Peserta yang tergabung dalam grup A dan grup B?
Tingkat penyesuaian Kontribusi bagi Peserta yang tergabung dalam grup A lebih tinggi (yaitu kenaikan sebesar 19%) dibandingkan grup B (yaitu kenaikan sebesar 6,25%) dikarenakan Polis yang tergabung dalam grup B telah mengalami kenaikan di tahun sebelumnya sebesar 12%. Penyesuaian Kontribusi grup A merupakan akumulasi dari persentase kenaikan Kontribusi pada tahun 2025 yang ditangguhkan dan juga persentase kenaikan Kontribusi pada tahun 2026. Sebagai gambaran, ilustrasi perhitungan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
|
Grup |
Kenaikan Kontribusi Atas Repricing 2025 |
Kenaikan Kontribusi Atas Repricing 2026 |
Total Akumulasi Kenaikan Kontribusi Atas Repricing |
|
A |
N/A (Ditangguhkan) |
19% |
((1 + 0%) x (1 + 19%)) – 1 = 19% |
|
B |
12% |
6,25% |
((1 + 12%) x (1 + 6,25%)) – 1 = 19% |
Dengan demikian, Kontribusi akhir setelah Repricing 2026 baik untuk grup A dan grup B akan bernilai sama. Perlu diperhatikan bahwa ilustrasi perhitungan di atas belum termasuk penyesuaian Kontribusi atas pertambahan usia, Multiplier, dan PRUWell (jika ada) dan kondisi Peserta Yang Diasuransikan pada saat dilakukannya perpanjangan Polis/ kepesertaan.
5. Mengapa Polis existing grup A tidak diberlakukan Repricing di tahun 2025?
Repricing pada tahun 2025 ditangguhkan agar Pengelola dapat memberikan kesempatan bagi Peserta untuk merencanakan finansial dengan lebih baik, sehingga di tahun 2025 penyesuaian Kontribusi karena Repricing tersebut ditangguhkan agar Peserta tetap merasa nyaman secara finansial.
6. Apakah Prudential Syariah dapat melakukan penyesuaian Kontribusi?
Prudential Syariah dapat melakukan penyesuaian Kontribusi sesuai dengan yang tertera pada Ketentuan Umum Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah Pasal 14 Ayat (4) yang menyebutkan bahwa Prudential Syariah tidak menjanjikan besarnya Kontribusi untuk Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah yang akan datang. Sesuai dengan Pasal 14 Ayat (6), Prudential Syariah berhak mengubah manfaat dan/atau syarat dan ketentuan dari Ketentuan Polis dan ketentuan lainnya dengan pemberitahuan tertulis baik dalam bentuk cetak, elektronik maupun lainnya kepada Pemegang Polis paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum hal tersebut mulai berlaku.
7. Apa yang harus dilakukan Peserta dengan adanya penyesuaian Kontribusi ini?
Penyesuaian Kontribusi pada Polis PRUWell Medical Syariah akan diterapkan otomatis saat ulang tahun masing-masing Polis. Untuk memastikan perlindungan tetap aktif, Peserta hanya perlu melakukan pembayaran Kontribusi dengan nominal yang sudah disesuaikan dan sebelum batas waktu sebagaimana tercantum di dalam Surat Repricing.
8. Kapan Surat Repricing akan dikirimkan serta kapan jadwal efektif untuk pembayaran Kontribusi yang baru?
Surat Repricing akan dikirimkan kepada Peserta paling cepat 2 (dua) bulan sebelum ulang tahun Polis masing-masing Peserta, mulai tanggal 9 Februari 2026 dan akan efektif berlaku sesuai dengan tanggal ulang tahun Polis masing-masing Peserta, mulai tanggal 1 April 2026. Peserta dihimbau untuk secara berkala memastikan apakah Surat Repricing yang dikirim Prudential Syariah via email atau postal (sesuai korespondensi pilihan Peserta) telah diterima, agar Peserta memperoleh informasi lengkap mengenai penyesuaian Kontribusi yang akan berlaku.
9. Apakah ada solusi alternatif lain yang dapat Peserta lakukan apabila memiliki kendala finansial atau kendala lainnya untuk melakukan penyesuaian Kontribusi?
Untuk memberikan perlindungan yang lebih baik, maka kami perlu melakukan penyesuaian Kontribusi. Namun, apabila memiliki kendala tertentu untuk mengikuti penyesuaian Kontribusi, maka Peserta dapat melakukan salah satu dari solusi alternatif berikut (bergantung pada kondisi Polis masing-masing):
- Memilih Plan yang lebih rendah; atau
- Menambahkan fasilitas PRUWell Saver jika sebelumnya belum dipilih.
Alternatif solusi ini dapat dipilih untuk dilakukan sebelum ulang tahun Polis (paling cepat 45 hari sebelum ulang tahun Polis Peserta).
Polis Baru
1. Apa yang terjadi jika ada dokumen tambahan yang diajukan saat atau setelah 1 April 2026, sementara Pengajuan SPAJ Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah telah diterima Prudential Syariah sebelum 1 April 2026?
Jika pengajuan SPAJ Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah diterima sebelum 1 April 2026, maka tidak diberlakukan Penyesuaian Kontribusi 2026 Polis Baru, meskipun ada dokumen tambahan (seperti dokumen medis atau ilustrasi baru yang diajukan melalui dokumen susulan) yang diajukan setelah tanggal tersebut. Dengan demikian, Polis ini akan tergolong sebagai Polis existing grup B.
2. Apa yang terjadi jika terdapat pengajuan backdate menjadi sebelum tanggal 1 April 2026, sementara Pengajuan SPAJ Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah telah diterima Prudential Syariah saat atau setelah 1 April 2026?
Apabila Peserta mengajukan backdate ke sebelum tanggal 1 April 2026, maka tetap diberlakukan Penyesuaian Kontribusi 2026 Polis Baru.
