Dana wakaf dikelola untuk pengembangan fasilitas kesehatan Rumah Sakit maupun memberikan keringanan biaya pengobatan.
Contoh: RS RST Dompet Dhuafa Bogor, RS AKA Medika Sribhawono, RS Sayidah Jakarta Timur, RS Mata Achmad Wardi Banten, RS Griya Medika Lampung, RS Hasyim Asy’ari Jombang, RS Lancang Kuning Riau.
Detail Program:
Benefit Program
Aksesibilitas Layanan Kesehatan: Alat kesehatan yang diwakafkan dapat meningkatkan akses bagi pasien, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian kesehatan, sehingga dapat memberikan perawatan yang lebih baik.
Peningkatan Kualitas Perawatan: Dengan menyediakan alat medis yang memadai, Rumah Sakit dapat menawarkan layanan yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung pemulihan pasien yang lebih baik.
Kelebihan
Dukungan Berkelanjutan: Wakaf alat kesehatan juga memungkinkan ketersediaan sumber daya kesehatan termasuk alat medis, sehingga tidak bergantung pada dana yang bersifat sementara. Program ini memastikan nilai pokok wakaf tetap terjaga melalui pembayaran sejumlah biaya secara bertahap setiap bulannya oleh rumah sakit. Biaya yang dibayarkan oleh rumah sakit itu kemudian akan dikumpulkan dalam Dana sementara yang kemudian jika sudah mencukupi akan dialokasikan mengganti alat kesehatan yang masa pakainya sudah habis atau rusak.
Memperluas Jangkauan: Dompet Dhuafa berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.