Cara kerja asuransi jiwa syariah berbeda dengan asuransi konvensional yang biasanya menggunakan dana kontribusi peserta untuk investasi. Asuransi jiwa syariah bekerja berdasarkan prinsip tabarru’ atau saling membantu antara peserta asuransi. Peserta asuransi akan membayar kontribusi atau kontribusi untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah atau kerugian.
Perusahaan asuransi jiwa syariah tidak hanya mengandalkan kontribusi untuk mendapatkan keuntungan. Mereka juga akan menginvestasikan dana tabarru’ pada instrumen investasi syariah seperti saham, obligasi, atau real estate. Keuntungan dari investasi ini kemudian akan dibagi bersama antara peserta dan perusahaan asuransi.
Source:
- https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/kelebihan-asuransi-jiwa-syariah/