PRUCrisis Cover Benefit Plus Syariah 61
Perlindungan komprehensif atas kondisi kritis sesuai dengan prinsip syariah untuk masa depan Anda.
Highlights
Perlindungan komprehensif
61 kondisi kritis
Manfaat Angioplasti
10% atau Rp200 juta tanpa mengurangi uang pertanggungan.
110% santunan asuransi
110% santunan asuransi
Detail produk
Fitur produk
Mata uang |
Rupiah |
Minimum Premi/Kontribusi Bulanan |
Mengikuti Ketentuan Polis Dasar |
Usia Masuk Tertanggung/Peserta |
6 tahun – 65 tahun (Ulang tahun berikutnya) |
Masa Perlindungan s/d Usia Tertanggung/Peserta |
55,60,65,70,75,80 atau 85 Tahun (Ulang tahun sebenarnya) |
Polis Dasar |
PRUlink syariah generasi baru |
Manfaat
- Perlindungan meninggal dunia sebesar 100% Santunan Asuransi karena sebab apapun tanpa dikenakan Masa Bertahan Hidup (Survival Period) apabila Peserta Meninggal Dunia tanpa sebelumnya mengajukan klaim penyakit kritis.
- Perlindungan yang komprehensif atas 61 Kondisi Kritis (termasuk Angioplasti & penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit pembuluh darah jantung).
- Santunan Asuransi Angioplasti & penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit pembuluh darah jantung sebesar 10% Santunan Asuransi (maksimum Rp200.000.000) tanpa mengurangi Santunan Asuransi manfaat PRUcrisis cover benefit plus syariah 61