Program Wakaf yang bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola dana wakaf berupa uang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial, kesejahteraan, pendidikan dan penguatan dakwah Islam.
Detail Program:
Benefit Program:
Program ini memiliki fleksibilitas pengumpulan dana dan jangkauan yang luas mengingat jumlah warga NU sangat banyak.
2. Inventarisasi dan Pendataan Aset Wakaf NU melalui Sistem Informasi Wakaf Nahdlatul Ulama (SIWAKNU)
Harta wakaf yang dimiliki oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dikelola melalui untuk memastikan sertifikasi, pendataan, pengelolaan dan pengamanan aset wakaf dapat terinventarisasi dengan baik.