/id/.galleries/images/page-title/investment-link-666x500.jpg

Penawaran Terbatas PRUWell Hemat

Prudential Syariah memberikan penawaran PRUWell Hemat yang memberikan hemat Kontribusi/Biaya Asuransi hingga 15% (lima belas persen) atas Kontribusi di PRUWell Medical Syariah atau Biaya Asuransi di PRUWell Health Syariah selama satu tahun pertama kepesertaan.

  1. Untuk Perubahan Mayor Konversi dari PRUPrime Healthcare Plus Syariah (PPH Plus Syariah) /PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah (PPH Plus Pro Syariah) ke PRUWell Health Syariah atau dari PRUSolusi Sehat Syariah (PSS Syariah)/PRUSolusi Sehat Plus Pro (PSS Plus Pro Syariah) ke PRUWell Medical Syariah.

    Apabila pengajuan diterima Prudential Syariah sampai dengan tanggal 30 Juni 2024, maka Peserta berhak untuk mendapatkan program PRUWell Hemat yang  memberikan hemat Biaya Asuransi untuk PRUWell Health Syariah atau Kontribusi untuk PRUWell Medical Syariah yang diberikan selama 1 (satu) tahun sejak PRUWell Health Syariah atau PRUWell Medical Syariah mulai berlaku berupa Hemat 5% atau Hemat Plus apabila Asuransi Tambahan Kesehatan/ Asuransi Kesehatan sebelumnya memenuhi ketentuan sesuai tabel di bawah ini:

Usia Asuransi Tambahan Kesehatan1)

Riwayat klaim atau Polis lewat waktu (lapsed) dalam 10 bulan terakhir

Ada

Tidak Ada

Seluruh Plan

Tidak memilih PRUWell Saver

Memilih
PRUWell Saver

< 10 bulan

Hemat 5%)

Hemat 5%

≥ 10 bulan

Hemat Plus

sebesar 10%

Hemat Plus

sebesar 15%

(1) Usia Asuransi Tambahan Kesehatan/ Asuransi Kesehatan dihitung sejak pertama kali kepemilikan Asuransi Tambahan Kesehatan/Asuransi Kesehatan tanpa adanya jeda di antara waktu kepemilikan dua atau lebih Asuransi Tambahan Kesehatan/Asuransi Kesehatan yang berbeda. Dalam hal adanya jeda di antara waktu kepemilikan dua atau lebih Asuransi Tambahan Kesehatan/Asuransi Kesehatan yang berbeda, maka usia kepemilikan Asuransi Tambahan Kesehatan /Asuransi Kesehatan dihitung sejak kepemilikan Asuransi Tambahan Kesehatan/Asuransi Kesehatan terakhir. Asuransi Tambahan Kesehatan/Asuransi Kesehatan yang dimaksud yaitu Asuransi Tambahan Kesehatan/Asuransi Kesehatan dengan fasilitas Kartu Peserta yang dimiliki sebelum mengajukan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah atau Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah.

 

  1. Untuk Polis Asuransi Dasar yang belum memiliki Asuransi Tambahan Kesehatan PPH Plus Syariah/PPH Plus Pro Syariah dan melalukan penambahan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah2).

    Khusus untuk pengajuan Perubahan Mayor ini yang diterima Prudential Syariah sampai dengan tanggal 30 Juni 2024, Peserta akan mendapatkan Hemat 5% atas Biaya Asuransi selama satu tahun pertama kepesertaan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah.

    2)  tidak berlaku untuk PRUWell Medical Syariah.

 

  1. Untuk Peserta (New Business) yang membeli Polis PAYDI (Unit Link) baru disertai PRUWell Health Syariah atau Peserta (New Business) yang belum memiliki Polis Asuransi Kesehatan PSS Syariah/ PSS Plus Pro Syariah dan membeli Polis PRUWell Medical Syariah

    Khusus untuk pengajuan Polis baru ini yang diterima Prudential Syariah sampai dengan tanggal 30 Juni 2024, Peserta akan mendapatkan Hemat 5% (lima persen) atas Biaya Asuransi di PRUWell Health Syariah atau Kontribusi di PRUWell Medical Syariah selama satu tahun pertama kepesertaan.

 

Catatan:

PRUWell Hemat tidak akan diterima berdasarkan Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah atau Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah yang dimiliki apabila salah satu dari poin berikut terpenuhi:

  1. Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah:

    1. Polis PRUWell Medical Syariah menjadi atau pernah lewat waktu (lapsed); atau

    2. Mengajukan Penebusan Polis (surrender); atau

    3. Polis PRUWell Medical Syariah berakhir; atau

    4. Pernah mendapatkan PRUWell Hemat pada Manfaat Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah ataupun Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah (baik Konvensional maupun Syariah) yang pernah dimiliki sebelumnya dan telah berakhir.

  1. Dalam hal pengajuan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah:

    1. Polis dan/atau Manfaat Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah menjadi atau pernah lewat waktu (lapsed); atau

    2. Mengajukan Penebusan Polis (surrender); atau

    3. Menghapus Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah; atau

    4. Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah berakhir; atau

    5. Pernah mendapatkan PRUWell Hemat pada Manfaat Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health Syariah ataupun Asuransi Kesehatan PRUWell Medical Syariah (baik Syariah maupun Konvensional) yang pernah dimiliki sebelumnya dan telah berakhir.

Konsultasi kebutuhanmu di sini GRATIS!

Isi data berikut dan kami akan menghubungi Anda
error
lengkapi form berikut

Pemegang Polis

Pemegang Polis

Nama

Apakah ada topik yang ingin ditanyakan?

Saya /kami telah membaca, memahami dan memberikan persetujuan saya/kami kepada Prudential Syariah untuk mengumpulkan, menggunakan dan mengungkapkan data pribadi saya/kami sesuai dengan Deklarasi Privasi*

contact us